Mutiara 1
Hushain bin Muhshan menuturkan bahwa bibinya pernah datang kepada Rasulullah SAW untuk suatu keperluan. Setelah selesai dari keperluannya Rasulullah SAW bertanya kepadanya "Apakah engkau bersuami?" Ia menjawab "Ya", "Bagaimana engkau bersuami? Ia menjawab "Aku berusaha sekuat tenaga untuk melayaninya dan mentaatinya, kecuali dalam hal-hal yang aku tidak sanggup. "Beliau berkomentar," "Perhatikan baik-baik sikapmu kepadanya karena sesungguhnya ia adalah syurga dan nerakamu." (HR Hakim)
Mutiara 2
Apabila seorang wanita telah menunaikan shalat lima waktu dan berpuasa di bulan Ramadhan, senantiasa mentaati suaminya dan menjaga kemaluannya, niscaya akan dikatakan kepadanya, masuklah kamu ke dalam syurga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki. (HR Ahmad)
Mutiara 3
Ada tiga golongan yang shalatnya tidak diterima dan kebaikannya tidak diangkat ke langit: Pertama, hamba sahaya yang kabur dari majikannya sampai ia kembali dan meminta maaf kepada majikannya. Kedua, seorang istri yang dimurkai suaminya sampai suaminya meridhainya dan ketiga seorang pemabuk sampai ia sadar (HR Thabrani dan Ibnu Hibban)
Mutiara memang indah, mahal dan tidak semua wanita mampu memilikinya. Begitu pula dengan mutiara ajaran Nabi SAW di atas, tidak semua wanita memahami, menghayati, apalagi mengaplikasikannya dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Arus globalisasi sekarang ini telah menyerbu kaum muslimin dalam dan membentuk paradigma mereka segala hal, termasuk
Di sisi lain, bukan hal aneh jika sekarang ini kita banyak mendengar rumah tangga muslim mengalami guncangan, keretakan bahkan perceraian. Tentu saja semua orang tidak menginginkan semua ini terjadi pada rumah tangga mereka. Terdapat sejumlah cara untuk mencegahnya yaitu suami istri harus melakukan evaluasi perjalanan rumah tangganya secara berkala, terutama evaluasi tentang orientasi menikah dan membangun rumah tangga. Misalnya, apa sesungguhnya tujuan saya menikah? Apa yang saya harapkan dari pernikahan ini? Model rumah tangga apa yang akan saya bangun? Dan jawaban atas pertanyaan tersebut dapat dijadikan renungan dan penguat dalam menghadapi gelombang dalam rumah tangga. Kemudian setelah itu berusaha memantapkan hati untuk menjalankan rumah tangga dengan mengedepankan ridha dan qona'ah (menerima dan puas dengan pemberian Allah SWT).
Sebagai seorang muslimah sudah sepatutnya kita ridha atas ketentuan Allah SWT, dan perlu disadari bahwa ridha atas kepemimpinan suami dalam rumah tangga itu, konsekuensinya adalah taat. Artinya ketaatan seorang istri pada suaminya, pada hakikatnya merupakan satu bentuk ketaatannya kepada ketentuan Allah SWT. Dalam konteks ketaatan ini tentunya suami berada di jalan yang benar. Untuk melaksanakannya tidak semudah yang dibayangkan, karena ketaatan istri pada suami tidak bisa disesuaikan dengan keinginan kita, misalnya, 'Saya akan taat pada abang dalam hal-hal yang sesuai dengan keinginan saya, tapi kalau tidak, kita masing-masing saja ya bang?'
Mungkin tidak akan menjadi masalah jika keinginan atau perintah suami selaras dengan keinginan kita, tapi kalau tidak diperlukan kelapangan dada, keikhlasan dan pengorbanan untuk dapat mentaati dan melaksanakan perintahnya. Harus kita sadari bahwa kita suami istri mempunyai latar belakang yang berbeda, jadi tidak semuanya harus serba cocok dan klop, ketika memasuki gerbang pernikahan. Oleh karena itu di sinilah pentingnya untuk saling mengenal antara suami dan istri.
Ganjaran ketaatan seorang istri pada suaminya disetarakan dengan ganjaran jihadnya kaum laki-laki, sebagaimana disebutkan dalam hadist Asma bin Yazid yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a. Sekalipun demikian Islam menganjurkan para suami untuk melazimkan musyawarah pada istrinya dalam berbagai persoalan (QS Al-Baqarah: 233), memperlakukan istri dengan baik sebagai indikator utama akhlak seorang laki-laki. Begitulah Islam tidak menjadikan ketaatan seorang istri sebagai peluang bagi suami untuk menjadi diktator dalam rumah tangganya. Jadi tunggu apalagi, mari taati suami kita dan miliki mutiara-mutiara yang nyaris hilang itu.
Tulisan ini pernah dimuat pada Majalah Safina no. 4 tahun 1, Juni 2003
0 komentar:
Posting Komentar