Minggu, Maret 19, 2006

Etika Profesi dalam Perspektif Islam


Bisnis atau usaha perniagaan/perdagangan atau usaha komersial merupakan salah satu yang penting bagi kehidupan manusia, oleh karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu system ekonomi, maka sebagaian dari tugas etika bisnis sesungguhnya ialah mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, yang pada gilirannya akan berbicara tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai system tersebut. Al-qur’an memberikan informasi yang cukup banyak berkaitan dengan hal tersebut. Diantaranya QS. An Nisa:29

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Dan disisi lain Rasulullah mempunyai misi penting dalam penyempurnaan Akhlaq, sehingga dalam berniaga/berbisnis pun ada aturan perilaku dalam melaksanakannya., salah satunya sabda Rasulullah saw:


Diriwayatkan daripada Ibnu Umar r.a katanya: Sesungguhnya Rasulullah s.a.w melarang menahan barang dagangan sebelum tiba di pasaran. Ini adalah lafaz dari Ibnu Numair. Sedangkan menurut perawi yang lain, sesungguhnya Nabi s.a.w melarang pembelian barang dagangan sebelum dipasarkan

Dalam pandangan moral manusia manapun pastilah tidak membenarkan seorang mengambil milik orang lain dengan cara merampas, dalam sebuah perusahaan seorang pejabat ataupun pekerja tidak dibenarkan memiliki barang/uang milik perusahaan menjadi milik pribadi. Seorang pekerja yang sadar akan etika bisnis, yang terlanjur mengambil milik perusahan , maka ia wajib mengembalikan, kesadaran inilah yang disebut sebagai kesadaran moral, karena ia harus mempertanggung jawabkan hal tersebut bukan hanya ia seorang karyawan tetapi ia sadar bahwa ia juga seorang hamba Tuhan.

Seorang yang menimbun barang dagangan akan dianggap sebagai seorang yang dzalim dengan melakukan monopoli padahal rakyat sangat sullit mencari barang tersbut. Dari ayat dan hadits tersebut sudah cukup jelaslah bahwa dalam Islam berbisnis adalah seuatu yang dibenarkan dan dalam mejalankannya pun terdapat aturan berperilaku yang harus diperhatikan oleh pelaku bisnis tersebut. Dalam mejalankan usaha tersebut pastilah dibutuhkan bekerja untuk mencapai tujuan dari usaha/niaga/bisnis, apakah itu dengan cara pribadi, kelompok kecil atau kelompok besar.

Etika dalam Bekerja

Dalam melakukan bisnis atau usaha tentulah seseorang perlu bekerja. Bekerja adalah sebuah aktivitas yang menggunakan daya yang dimiliki oleh manusia yang merupakan pemberian Allah. Secara garis besar ada empat daya pokok yang dimiliki manusia, pertama daya fisik yang menghasilkan kegiatan gerak tubuh dan keterampilan, kedua daya fikir yang mendorong manusia untuk melakukan telaah atas apa yang ada dialam semesta dan menghasilkan ilmu pengetahuan, ketiga daya Qalbu yang menjadikan manusia mampu berimajinasi, beriman, merasa serta berhubungan dengan manusia lain dan sang Khaliq, dan keempat daya hidup yang mengahasilkan daya juang, kemampuan menghadapi tantangan dan kesulitan.

a. Bekerja Sebagai Ibadah

Bekerja dalam pandangan Islam memilki nilai ibadah, firman allah dalam surat Adzariyat:56: “sesungguhnya tidak aku ciptakan Jin dan Manusia kecuaali agar beribadah kepada-Ku”, kata Li Ya’budun dalam surat tersbut mengandung arti dampak atau akibat atau kesudahan, bahakan dalam melaksanakan shalat kita selalu bersumpah dan berpasrah bahwa hidupku, matiku lillahi rabbil ‘alamiin.

Namun kerja yang diluar ibadah ritual bagaimana yang akan berdampak ibadah?

Kerja bernilai ibadah apabila ia didasari keikhlasan dan menjadikan si pekerja tidak semata-mata mengharapkan ibalan duniawi saja tetapi ia juga berharap akan balasan yang kekal diyaumil akhirah. Dengan niatan bahwa ia bekerja untuk mendapatkan harta yang akan ia jadikan sebagai sarana bagi dirinya untuk menyelamatkan dirinya dan keluarganya sehingga dapat melakukan perintah allah yang lain.

b. Bekerja sebagai sebuah Amanah

Kata amanah,aman dan iman berasal dari akar kata yang sama. Seorang disebut beriman bila ia telah menunaikan amanat. Tidak disebut beriman orang yang tidak menunaikan amanat. Seorang yang menunaikan amanat akan melahirkan rasa aman bagi dirinya dan orang lain. Di dalam al Qur’an banyak ayat yang memerintahkan agar manusia menunaikan amanat yang telah dipercayakan kepadanya. Diantaranya:

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,(QS. al Ahzab/33:72)

Menurut Murtadha Muthahhari amanat dalam ayat ini artinya taklif , tanggung jawab dan hukum . Artinya amanat manusia harus dibangun berdasarkan tugas dan tanggung jawab. Pendapat senada dikemukakan juga oleh Muhammad Ali al Shobumi, amanah dalam ayat ini adalah taklif syari’at, keharusan menta’atinya dan meninggalkan kemaksiatan . Itulah sebabnya, langit dan bumi tidak sanggup menerimanya. Makhluk-makhluk lain selain manusia, diberi oleh Allah instink termasuk bumi dan langit. Dengan instink ini langit dan bumi tidak dapat menerima amanat seperti tersebut diatas. Apabila amanat itu berupa materi mungkin ia dapat menerima, tanpa ada tanggungjawab ia hanya menerima saja. Seperti amanat Allah kepada Matahari agar ia beredar pada porosnya, demikian pula bumi dan bulan.

Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua.Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.
(QS Yasiin/36:38-40)

Dalam konteks ini, matahari, bumi dan bulan dalam menerima amanah, mau atau tidak mau, suka atau tidak suka. Ia tidak mempunyai pilihan, yang ada hanya instink untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Dan kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan (QS ali Imron/3:83)

Berbeda dengan makhluk Allah SWT yang lain, manusia diberi potensi berupa akal. Dengan akal itu manusia sanggup dan mampu menerima amanat yang ditawarkan kepadanya. Sebagaimana dikemukakan oleh Abdul Wahab Kholaf bahwa seluruh aktivitas manusia, baik yang berkaitan dengan ibadah, muamalah, jinayat atau berbagai transaksi lainnya mempunyai konsekwensi hukum . Dan manusia mempunyai hak untuk memilih dan mengikuti atau tidak melaksanakan apa yang ditawarkan kepadanya. Tetapi mengapa manusia saat menerima tawaran Allah berupa amanat disebut sebagai dzaluman Jahula (amat zalim dan bodoh) ? Setelah manusia menerima amanah itu, manusia mempunyai tanggung jawab dan konsekwensi hukum dari semua yang diperbuatnya. Apabila ia menunaikan amanat dengan menggunakan akalnya, ia termasuk manusia yang cerdas, tetapi sebaliknya bila ia tidak sanggup menggunakan akal pikirannya untuk menunaikan amanat itu, maka manusia disebut sebagai menzalimi dirinya sendiri dan bersikap bodoh.


Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk disisi Allah adalah orang-orang yang pekak dan tuli yang tidak mau menggunakan akalnya. (QS. al Anfal/8:22)

Binatang yang paling buruk adalah manusia yang diberi akal dan hati, tetapi ia tidak memahami, diberi telinga, tetapi tidak mendengar dan dibekali mata, namun ia tidak sanggup melihat. Bahkan untuk mereka disediakan neraka Jahanam. Manusia yang tidak pandai memilih kebenaran yang ada dihadapannya, dan tidak sanggup memperjuangkan keadilan yang didengarnya dan matanya tidak dapat melihat kebenaran yang ada disekelilingnya itulah yang disebut
dzaluman Jahula.

Dalam ayat lain Allah menegaskan bahwa siapa yang diberi kebebasan dan amanat yang jelas kebaikannya dan ia telah merasakan nikmat dari amanat itu, lalu ia memilih yang tidak sesuai dengan hati nurani, tempat yang layak baginya adalah neraka Jahannam.

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (QS. al A’raf /7:179)

Para mufassirin sepakat bahwa makna amanat dalam ayat ini (al Ahzab/33:72) amanat dalam bentuk spiritual atau immateri. Yakni sebuah taklif atau tanggungjawab yang harus dipikul oleh orang yang diberi amanat dan juga bermakna hukum, yaitu ketentuan yang telah ditetapkan untuk dilaksanakan. Dalam kontek ini, amanat dapat disamakan dengan imarat al maknawiyah yakni mengisi dan meningkatkan kualitas dan intensitas bekerja sebagai “sebuah gerakan” yang terus menerus, dinamis dan inovatif

c. Bekerja Dengan Bersungguh-sungguh

Katakanlah: "Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, sesungguhnya akupun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya, orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapat keberuntungan.

Ayat diatas menunjukkan kepada kita bahwa dalam melakukan sesuatu haruslah dengan kesungguhan dan kemampuan, hal ini berlaku bukan hanya bagi pribadi namun juga akan berlaku juga dalam kelompok atau dengan kata lain sebuah organisasi atau perusahaan.

Sebuah kata bijak (atsar) mengatakan bahwa
: “kebaikkan yang tidak terencana/terorganisasi /didasari oleh kemampuan akan dapat dikalahkan oleh kejahatan yang terencana/ terornaisasi dengan baik”.

Rasulullah saww pernah bersabda:
“sesungguhnya allah senang apabila salah seorang dianatara kamu mengerjakan suatu pekerjaan, bila dikerjakan dengan baik(jitu)”

d. Menghargai Waktu

Islam sangat istimewa dalam membicarakan tentang waktu, bahkan salah satu surat dalam Al-qur’an khusus menuliskan bagaiman apabila kita tidak mengahargai waktu, yaitu dalam surat Al-Ashr. Dalam surat ini Allah dengan jelas memperingatkan kepada manusia (pribadi/kelompok) apabila ia tidak betul-betul memperhatikan waktu, dengan ancaman kerugian (dalam hal ini kerugian mencakup secara materi maupun immaterial) dan hal tersbut dapat terhindari apbila ia mampu menjaga komitmen (amanu) dengan konsekwen menjalankan aturan dan kewajiban (amilu Ash-sholihat)

Imam Ali mengatakan
“ Waktu adalah Pedang, apabila ia tidak tepat dimanfaatkan maka ia dapat melukai/membunuh diri sendiri”

e. Kerjasama

Dalam ibadah shalat kita selalu membaca “
iyyaka na’budu….” Ayat tersebut dikemukakan secara jamak yang berati “hanya kepadaMu kami menyembah…”, Islam begitu mengutamakan sesuatu yang dilakukan secara berjamaah. Dalam kesehariannya rasululahpun selalu mengingatkan untuk saling bekerjasama.

Pernah pada suatu hari rasulullah dan para sahabat ingin melakukan makan bersama, salah seorang sahabat mengatakan “ aku akan mencari kambingnya”, lalu sahabat kedua mengatakan “saya akan menyembelihnya”, dan sahabat ketiga mengatakan “ saya akan mengulitinya”, dan yang kempat mengatakan “saya akan memasaknya. Maka Rasulullah saww bersabda: saya akan mengumpulkan kayu bakarnya.

Dalam kisah lain, pada saat membangun masjid nabawi para sahabat menganjurkan Rasulullah untuk beristirahat/tidak perlu ikut turun tangan, namun rasulullah tetap ikut dalam pembangunan masjid tersebut. Dari sini jelaslah bahwa Islam sangat menganjurkan Budaya Bekerjasama dalam hal kebaikan.


…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS:Al-Maidah:2)

f. Bekerja dengan pengetahuan(Ilmu)

Dalam melakukan sebuah pekerjaan seharusnyalah seseorang memiliki pengetahuan atas apa yang akan ia kerjakan, hal ini akan berdampak pada apa yang akan dihasilkan dari pekerjaan itu.

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.(QS:Al-Isra:36)

Dalam surah yang lain allah menjanjikan bahwa orang yang memliki pengetahuan lebih mulia beberapa derajat.
ٌ
Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS:Al-Mujaadilah:11)

g. Bekerja dengan memiliki keahlian

Selain Ilmu yang dimiliki kita juga harus memliki keahlian(spesialisasi) dalam bekerja yang juga akan berdampak pada hasil yang kita dapatkan.

Rasulullah Saww bersabda:
“Apabila suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya”(HR. Bukhori)

h. Pengendalian Mutu

Setelah pekerjaan dilakukan dengan amanah, berdsarakan ilmu dan keahlian maka tugas terakhir dalam pekerjaan tersebut adalah melakukan pengendalian mutu dari apa yang kita kerjakan.karena hal tersbut harus dipertanggung jawabkan apakah itu kepada manusia lain atu sang khaliq.

Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan".(QS:At-Taubah:105)


Kesimpulan

Dari apa yang kita pelajari, maka dapatlah kita simpulkan bahwa, ketika seorang menganggap dirinya sebagai seorang professional maka ia harus memliki unsur:

a. Bertauhid
b. Amanah
c. Berakhlaq
d. Memiliki Ilmu
e. Keahlian
f. Tanggung Jawab


[1] M. Quraish Shihab, Prof. DR, Secercah Cahaya Ilahi, Mizan, h.22
[2] Murtahda Muthahhari, Islam dan Tantangan Zaman, (Pustaka Hidayah: Bandung), hal.19
[3] Muhammad Ali al Shobumi, Shofwah al Tafasir, (Daar al Fikr: Bairut), jilid. Ke-2, hal. 540

[4] Abdul Wahab Kholaf, Ilmu Ushul al Fiqh, (maktabah al dakwah al Islamiyah:Kairo), hal.11

0 komentar: