Rajab adalah bulan ke tujuh dari
penggalan Islam qomariyah (hijriah).
Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallah
‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27
Rajab ini.
Bulan Rajab juga merupakan salah satu
bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan.
Dalam tradisi Islam dikenal ada empat
bulan haram, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah,
Muharram, dan satu bulan yang tersendiri, Rajab.
Dinamakan bulan haram karena pada
bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan.
Tentang bulan-bulan ini, Alqur’an
menjelaskan:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada
sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang
empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang
yang bertakwa.”
Hukum Puasa Rajab
Hadis-hadis Nabi yang menganjurkan
atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah,
Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai keutamaan
puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari Mujibah
al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda
"Puasalah pada bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah,
dan Ahmad).
Hadis lainnya adalah riwayat
al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah
berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul
melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban.
Rasul menjawab: "Bulan Sya'ban
adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan
orang."
Menurut as-Syaukani dalam Nailul
Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah
bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara
implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di
dalamnya.
Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam
hadis sahih imam Muslim.
Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut
Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan.
Nabi bersabda: “Seutama-utama puasa setelah Ramadhan adalah
puasa di bulan-bulan al-Muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Al-Ghazali dalam ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan
berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam
al-fadhilah).
Hari-hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap
bulan dan tiap minggu.
Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab
terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban.
Rajab juga terkategori al-asyhut al-hurum di samping dzulqa’dah,
dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling
utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan-bulan haram yaitu dzulqa’dah,
dzul hijjah, rajab dan muharram.
Di antara keempat bulan itu yang
paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban.
Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan
puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait hukum puasa dan ibadah pada
Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul
SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah
salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan
ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab
dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Hadis Keutamaan
Rajab
Berikut beberapa hadis yang
menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
• Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah Saw memasuki bulan Rajab beliau
berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan
sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
• "Barang siapa berpuasa pada
bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari
maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan
untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya
dengan kebaikan."
• Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin
Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa
setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam,
bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah
akan mengabulkan semua permintaannya....."
• "Sesungguhnya di surga
terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan
rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka
ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
• Riwayat (secara mursal) Abul Fath
dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah,
Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
• Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya
melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air
batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.:
“Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya
Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di
bulan Rajab ini”.(nu.or.id)
0 komentar:
Posting Komentar